Jumat, 05 Juni 2009

STUDI DISKRIPTIF PENCEMARAN UDARA OLEH DEBU TERENDAP DI DESA JATIJAJAR KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2006

Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2006



Abstrak
Martanto
STUDI DISKRIPTIF PENCEMARAN UDARA OLEH DEBU TERENDAP DI DESA JATIJAJAR KECAMATAN AYAH KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2006
XV + 39 Halaman, Tabel, Gambar, Lampiran

Lingkungan merupakan kebutuhan bagi seluruh kehidupan, baik manusia maupun mahluk hidup lainnya. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh kegiatan industri. Salah satu dampak negatif dari kegiatan industri adalah pencemaran udara. Pencemaran udara salah satu ukuran adalah debu terendap. Gangguan yang disebabkan oleh debu terendap yang berlangsung lama dan terus-menerus bagi masyarakat sekitar jelas mengganggu kesehatan. Alat untuk mengetahui adanya pencemaran udara yang disebabkan oleh debu terendap adalah dengan alat Dust Fall Collector. Penelitian ini dilaksanakan di Di Desa Jatijajar Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, karena memandang bahwa industri pembakaran batu kapur ini adalah industri rumah tangga jarak antara pabrik dan pemukiman penduduk berlokasi sangat dekat, yang dimungkinkan bahwa warga sekitar industri pembakaran tersebut akan terpapar.
Metode yang digunakan adalah observasional. Data primer dilakukan dengan cara pengukuran di lapangan mengenai debu terendap, suhu, kelembaban, arah angin dan kecepatan angin. Data sekunder didapatkan dari masyarakat yang ada di Desa Jatijajar, pemerintahan setempat (kantor Balai Desa Jatijajar).
Hasil pengukuran kadar debu terendap pada Desa jatijajar rata-ratanya adalah 396,53 mg/M2/hari. Dengan kadar debu terendap terbesar adalah 505,73 mg/M2/hari dan jumlah terkecil sebesar 326,73 mg/M2/hari. Kesimpulan yang diambil bahwa telah terjadi pencamaran udara oleh debu terendap di Di Desa Jatijajar Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tahun 2006. Kadar debu terendap telah melebihi baku mutu debu terendap untuk permukiman yaitu (350 mg/M2/hari). Saran bagi masyarakat sekitar adalah dengan melakukan penghijauan dan penggunaan jendela gantung pada rumah penduduk dan bagi pemerintah agar melakukan pemantauan kualitas udara minimal 3 bulan satu kali.

Daftar bacaan : 11 (1982-2005)
Kata Kunci     : Debu terendap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar