Jumat, 05 Juni 2009

STUDI TENTANG KUALITAS AIR KOLAM LANGEN TIRTO PURWOKERTO, KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2006 RENANG

Departeman Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2006


Abstrak
Yanuar Kuswanto
STUDI TENTANG KUALITAS AIR KOLAM LANGEN TIRTO PURWOKERTO, KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2006 RENANG
IX+37 halaman, gambar, tabel dan lampiran

Kolam renang adalah suatu usaha umum yang menyediakan tempat untuk berenang, berekreasi serta jasa pelayanan lainnya menggunakan air bersih yang telah diolah. Permenkes Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990, menyatakan bahwa syarat air kolam renang meliputi syarat fisik, kimia dan mikrobiologis. Kolam renang Langen Tirto Purwokerto, Kabupaten Banyumas merupakan kolam renang milik SPN (Sekolah Polisi Negara) Purwokerto. Kolam renang ini berlokasi di Jalan raya Mochamad Besar Nomor 318 Purwokerto. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas air kolam renang Langen Tirto Purwokerto, Kabupaten Banyumas yang meliputi kualitas fisik (bau, benda terapung dan kejernihan), kimia (pH dan sisa klor) dan mikrobiologis (kandungan coliform).
Metode yang digunakan adalah analisa deskriftif yang dimasudkan untuk menggambarkan suatu keadaan dengan melakukan suatu analisis, sedangkan penelitian yang dilakukan termasuk penelitian observasi, karena hanya melihat keadaan pada obyek penelitian. Subyek penelitian ini adalah air kolam renang Langen Tirto Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Kualitas air kolam renang diukur secara fisik, kimia dan mikrobiologis. Pengambilan sampel dilakukan 3 kali dengan jarak waktu pengambilan 3 hari. Pengambilan sampel air pertama dilakukan 3 hari setelah kolam dikuras dan diisi air baru.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa secara fisik kualitas air kolam renang Langen Tirto Purwokerto, Kabupaten Banyumas tidak berbau, tidak ada benda terapung, dan jernih. Kualitas secara kimia pH rata-rata adalah 7 dan sisa klor rata-rata adalah 0,1. Kualitas mikrobiologis rata-rata kandungan coliform titik A adalah 14, titik B adalah 86 dan titik C adalah 14.
Berdasarkan hasil pengukuran di atas dapat disimpulkan bahwa kualitas fisik air kolam renang telah memenuhi syarat, sedangkan kualitas kimia hanya hasil pengukuran pH yang memenuhi syarat, untuk hasil pengukuran sisa klor belum sesuai dengan Permenkes Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990. Pemeriksaan mikrobiologis hasilnya belum memenuhi syarat karena jumlah coliform lebih dari nol per 100 ml sampel air kolam renang. Penelitian ini menyarankan melakukan pengurasan minimal 2 kali dalam 15 hari dan menambah kaporit sekurang-kurangnya 2 kg.

Daftar bacaan : 12 (1981-2002)
Kata Kun       : kolam renang, kualitas air kolam renang
Klasifikasi      :
Full text

1 komentar:

  1. mba boleh bagi filenya lengkap untuk referensi skripsi ga? ^_^

    BalasHapus