Minggu, 07 Juni 2009

STUDI INTENSITAS SUARA KERETA API BAGI IBU RUMAH TANGGA DI PERMUKIMAN SEPANJANG REL KERETA API RT 06 RW 01 DESA PASIR WETAN KECAMATAN KARANGLEWAS KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2007

Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik kesehatan Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Karya Tulis ilmiah, Juli 2007

Abstrak
Ika Widyawati
STUDI INTENSITAS SUARA KERETA API BAGI IBU RUMAH TANGGA DI PERMUKIMAN SEPANJANG REL KERETA API RT 06 RW 01 DESA PASIR WETAN KECAMATAN KARANGLEWAS KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2007
xvii + 76 halaman : tabel, gambar, lampiran

Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bebas dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Kualitas lingkungan harus diawasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan. Salah satu parameter kualitas lingkungan adalah kebisingan. Kebisingan dari suara kereta api merupakan faktor yang mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia yang berpengaruh pada dua aspek yaitu aspek gangguan pendengaran (Audithory Effect) dan aspek gangguan bukan pada indera pendengaran (non Audithory Effect).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah intensitas suara dari kereta api di daerah permukiman sepanjang rel kereta api, jenis keluhan yang dialami penduduk, serta upaya pencegahan yang dilakukan penduduk. Nilai intensitas kebisingan dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas kebisingan menurut Permenkes RI No. 718 / Menkes / Per / XI / 1987 yang menyatakan bahwa kebisingan maksimum yang dianjurkan pada zona B (zona yang diperuntukan bagi perumahan, tempat pendidikan, tempat rekreasi dan sejenisnya) batas maksimum yang dianjurkan adalah 45 dB dan batas maksimum yang diperbolehkan adalah 55 dB.
Penelitian yang dilaksanakan merupakan penelitian deskriptif, data primer dan data sekunder didapatkan dengan cara wawancara dan pengukuran di lapangan pada jarak 10 m, 20 m, dan 30 m dari rel kereta api.
Hasil penelitian menunjukan bahwa rata-rata intensitas suara kereta api di permukiman penduduk adalah 80,13 dBA pada jarak 10 m, 71,62 dBA pada jarak 20 m, 68,42 dBA pada jarak 30 m dari rel kereta api.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah rata-rata intensitas suara kereta api di permukiman penduduk secara berturut-turut pada jarak 10 m, 20 m, dan 30 m dari rel kereta api yaitu 80,13 dBA, 71,62 dBA, dan 68,42 dBA melebihi NAB yang telah ditentukan, ditandai adanya keluhan penduduk antara lain berupa keluhan suara bising, keluhan gangguan komunikasi, keluhan kesulitan tidur, dan tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh penduduk untuk mengendalikan kebisingan. Saran yang dapat penulis berikan adalah menggunakan jendela rumah yang terdiri dari dua bagian yaitu bagian dalam jendela kaca dan bagian luar sebagai jendela pelindung yang semuanya bisa dibuka tutup.

Daftar bacaan : 14 (1985 – 2003)
Kata kunci      : Kebisingan
Klasifikasi       : -
Full text

Tidak ada komentar:

Posting Komentar