Selasa, 12 November 2013

PENERAPAN HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT (HACCP) WAJIK PADA HOME INDUSTRI JENANG-WAJIK WANGON

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi DIII Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2013 

Abstrak
Nurlaeli Khikmah Rakhayu (khikmahrakhayu@yahoo.co.id)
STUDI PENERAPAN HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT (HACCP) WAJIK PADA HOME INDUSTRI JENANG-WAJIK WANGON KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2013
xviii+96 Halaman, gambar, tabel, lampiran.  

Makanan yang kita makan bukan hanya saja harus memenuhi gizi dan mempunyai bentuk yang menarik, akan tetapi juga harus aman dalam arti tidak mengandung mikroorganisme dan bahan-bahan kimia yang dapat menyebabkan penyakit(Anwar dkk, 1998, hal 1). Coliform pada makanan dapat menyebabkan gastroenteritris dan demam tifoid. Namun hingga saat ini belum ditemukan kasus keracunan makanan yang diakibatkan oleh wajik yang mengandung Coliform di Indonesia.

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan penerapan HACCP wajik pada Home Industri Jenang-wajik Wangon di kabupaten Banjarnegara.Jenis penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan penerapan HACCP pada proses pembuatan wajik di Home Industri Jenang-Wajik Wangon di kabupaten Banjarnegara. Cara pengumpulan data  adalah observasi menggunakan Checklist, wawancara dengan pemilik Home Industri serta pemeriksaan laboratorium santan, wajik yang dimasak, produk jadi serta pengaduk yang digunakan sebagai data pendukung.
Hasil penelitian HACCP di Home Industri Jenang-wajik Wangon adalah penjamah yang belum menggunakan APD (sarung tangan, Celemek, tutup kepala dan masker). Tempat penyimpanan bahan baku dan pengolahan wajik kotor dan berdebu. Kandungan Coliform pada santan sebesar >24/gr dan pada produk akhir sebesar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penjamah belum menggunakan
APD, terdapat sisa wajik pengolahan sebelumnya pada pengaduk, bahan dan metode yang digunakan sudah baik serta kualitas wajik yang dihasilkan sesuai dengan dengan Keputusan Kepala BPOM RI No HK 00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan. Saran untuk pemilik Home Industri Jenang-Wajik Wangon adalah perlu disediakan APD untuk penjamah serta pembersihan tempat dan alat produksi secara rutin. 

Daftar bacaan :1996-2013 (28)
Kata kunci      : HACCP, wajik, home industry jenang-wajik wangon
Klasifikasi      :-
Fulltext

Tidak ada komentar:

Posting Komentar