Selasa, 02 September 2014

STUDI PENGGUNAAN ZAT PEWARNA RHODAMIN B PADA KUE KU DAN KUE LAPIS YANG DIJUAL DI PASAR

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politekenik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Karya Tulis Ilmiah,  Juli 2014

Abstrak
Faiza Ais Aini (faizaaisa@yahoo.com)
STUDI PENGGUNAAN ZAT PEWARNA RHODAMIN B PADA KUE KU DAN KUE LAPIS YANG DIJUAL DI PASAR MANDIRAJA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2014
XIV+58 halaman: gambar,tabel,lampiran

Berdasarkan inspeksi yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Perindustrian dan satpol PP Banjarnegara Jawa Tengah pada tanggal 27 Juni tahun 2013 menemukan puluhan kilogram makanan ringan yang mengandung zat pewarna tekstil atau Rhodamin B. Makanan itu dijual di pasar tradisional Purwareja Klampok dan Mandiraja Banjarnegara Jawa Tengah. Zat pewarna Rhodamin B merupakan zat pewarna yang dilarang penggunaannya pada makanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 033 Tahun 2012. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui ada tidaknya penggunaan zat pewarna Rhodamin B pada kue ku dan ku lapis yang dijual di Pasar Mandiraja.
Metode penelitian deskriptif. Untuk mengumpulkan data dengan cara tanya jawab dan pemeriksaan laboratorium di Laboratorium Kesehatan Purbalingga. Sampel yang diambil adalah kue ku dan kue lapis berjumlah 6 sampel.
Hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Purbalingga menunjukkan bahwa kue ku dan kue lapis di Pasar mandiraja tidak mengandung Rhodamin B  (0 %). Pengetahuan produsen tentang zat pewarna Rhodamin B mempunyai kriteria kurang dan sikap produsen terhadap zat pewarna Rhodamin B mempunyai kriteria baik.
Kesimpulan hasil wawancara dan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga dari penelitian ini menunjukkan bahwa kue ku dan kue lapis di Pasar mandiraja tidak mengandung Rhodamin B   (0 %). Pengetahuan produsen tentang zat pewarna Rhodamin B mempunyai kriteria kurang (0 %) dan sikap produsen terhadap zat pewarna Rhodamin B mempunyai kriteria baik (91,6 %). Saran kepada pemerintah, petugas puskesmas sebaiknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan penyuluhan tentang bahan tambahan makanan yang dilarang oleh pemerintah terhadap produsen dan pedagang jajajan yang ada di Pasar Mandiraja sehingga produsen dan pedagang jajanan yang ada mengetahui bahan tambahan makanan apa yang dilarang penggunaannya pada makanan.

Daftar bacaan : 13 ( 2003-2013 )
Kata kunci      : Rhodamin B
Klasifikasi      :
Fulltext

Tidak ada komentar:

Posting Komentar