Kamis, 27 September 2018

SANITASI PASAR WAGE PURWOKERTO KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018

                                                                                              Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
                                                                                             Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
                                                                                 Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
                                                                                                                   Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018

Abstrak
Nurlaeli Oktariana (octhahaw@gmail.com)
SANITASI PASAR WAGE PURWOKERTO KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018
Xvii+69 : Tabel, Gambar, dan Lampiran

Pasar memiliki posisi yang sangat penting untuk menyediakan pangan yang aman, dan pasar tersebut dipengaruhi oleh keberadaan produsen hulu (penyedia bahan segar), pemasok, penjual, konsumen, manajer pasar, petugas yang berhubungan dengan kesehatan dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder dibutuhkan untuk mengembangkan pasar sehat. Tujuan penelitian: ini adalah untuk mengetahui keadaan sanitasi lingkungan Pasar Wage Purwokerto dan dibandingkan dengan KEPMENKES RI NO 519/MENKES/SK/VI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat.
Jenis penelitian: yang dilakukan yaitu penelitian deskriptif observasional, dengan mendeskripsikan variabel – variabel penelitian dengan cara melakukan observasi pada kualitas lingkungan Pasar Wage Purwokerto. Variabel-variabel penelitian yang disajikan dalam bentuk tabel dan narasi kemudian dibandingkan dengan standar dan peraturan yang berlaku yaitu KEPMENKES RI NO 519/MENKES/SK/VI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat.
Hasil: Keadaan sanitasi Pasar Wage Purwokerto berdasarkan hasil penilaian terdapat 5 (lima) kriteria dari 10 kriteria di mana Pasar Wage tidak memenuhi syarat yaitu: pengelolaan sampah 20%, tempat cuci tangan 0%, binatang penular penyakit 0%, kualitas makanan dan bahan pangan 44%, pelaksanaan desinfeksi 0%. Lima kriteria yang dipenuhi persyaratannya oleh Pasar Wage Purwokerto yaitu: lokasi 100%, bangunan 77,7%, air bersih 66,6%, kamar mandi dan toilet 66,6%, drainase 66,6%.
Kesimpulann: adalah komponen lokasi, bangunan dan sanitasi dikategorikan kurang memenuhi persyaratan dengan skor 57,81%. Skor di peroleh dari pemenuhan pada 64 kriteria. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519/Menkes/SK/VI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat. Saran yang dapat diberikan sebaiknya pengelola pasar lebih memperbaiki sanitasi pasar yang kurang memenuhi syarat agar lebih baik.
Daftar bacaan    : 18 (2005-2018)
Kata kunci         :
Klasifikasi         :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar