Selasa, 25 September 2018

STUDI KUALITAS MIKROBIOLOGIS AIR MINUM ISI ULANG PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KALIMANAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018

Abstrak
Fina Setiana (setianafina0@gmail.com)
STUDI KUALITAS MIKROBIOLOGIS AIR MINUM ISI ULANG PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KALIMANAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018
xvi + 118 halaman : gambar, tabel, lampiran.

Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) merupakan tempat penyediaan air minum isi ulang yang dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat. Kualitas air minum Di Wilayah Kerja Puskesmas Kalimanah Kabupaten Purbalingga dari 19 DAMIU 36 % belum memenuhi standar kesehatan, sehingga masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat mengkonsumsi air minum dari jasa DAMIU. DAMIU adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Tujuan penelitian mengetahui kualitas mikrobiologis air minum pada Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga tahun 2018.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan maksud untuk memberikan gambaran tentang hygiene sanitasi pengelolaan air minum isi ulang (AMIU) dan mengetahui kandungan bakteri Coliform AMIU pada DAMIU di Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 20 DAMIU di Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga yang diteliti ada 19 DAMIU (95%) menggunakan teknologi Sinar UV, Ozon, dan 1 (5%) DAMIU menggunakan Teknologi Sinar UV, Ozon, dan RO. Sedangkan DAMIU yang kualitas bakteriologisnya tidak memenuhi syarat ada 6 DAMIU (30%) yaitu DAMIU C, D, E, F, G dan I mengandung bakteri Coliform.
Kesimpulan penelitian adalah kualitas mikrobiologis air minum isi ulang yang memenuhi syarat ada 14 DAMIU (70%), sedangkan yang tidak memenuhi syarat ada 6 DAMIU (30%). Hasil penilaian Sanitasi DAMIU didapatkan 14 DAMIU (70%) memenuhi syarat dan 6 DAMIU (30%) tidak memenuhi syarat. Selain itu ada 11 DAMIU (55%) yang belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi. Perlu adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga kepada pengusaha tentang kegiatan pengolahan air minum pada DAMIU supaya perlindungan terhadap kesehatan konsumen DAMIU terjamin.

Daftar Bacaan : 16 ( 1983 – 2016 )
Kata Kunci     : DAMIU, Kualitas Mikrobiologis, Sanitasi
Klasifikasi      :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar