Selasa, 25 September 2018

TINJAUAN KEBERADAAN FORMALIN PADA IKAN TONGKOL DI PASAR SEGAMAS KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma DIII Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018

Abstrak
Resi Okta Fia Rohyani (resioktafiarohyani.xiak3@gmail.com)
TINJAUAN KEBERADAAN FORMALIN PADA IKAN TONGKOL DI PASAR SEGAMAS KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018
XVI + 46 halaman : tabel, gambar, lampiran

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan, formalin adalah salah satu bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan dan bukan untuk bahan tambahan pangan. Formalin merupakan larutan formaldehida dalam air dengan kadar 36-40%. Fungsi formalin yang sebenarnya adalah sebagai antiseptik, desinfektan, antihidrolik, mengawetkan mayat serta bahan biologi dan patologi lain. Formalin yang digunakan untuk mengawetkan ikan tongkol dapat membahayakan kesehatan manusia. Tujuan peneliti untuk mengetahui ada tidaknya formalin pada ikan tongkol di Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga.
Metode penelitian deskriptif dengan menggambarkan ada tidaknya formalin pada ikan tongkol di Pasar Segamas. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, mengamati, dan memeriksa sampel ikan tongkol di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
Hasil pemeriksaan formalin pada ikan tongkol di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga menunjukan bahwa dari 3 sampel ikan tongkol di Pasar Segamas positif 1 menggunakan formalin. Ciri-ciri fisik ikan tongkol yang mengindikasikan menggunakan formalin pada ikan tongkol, dari kriteria bau tidak amis, warna putih bersih, tekstur kaku/kenyal dan tidak ada rasa. Dan tingkat pengetahuan pedagang ikan tongkol di Pasar Segamas Kabupaten Purbalingga sudah cukup baik dan ada yang kurang baik.
Kesimpulan penelitian menunjukan 1 sampel ikan tongkol yang diperiksa positif menggunakan formalin. Saran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih makanan, tidak hanya melihat dari penampilan makanan yang menarik saja. Para pedagang ikan tongkol sebaiknya mengawetkan ikan tongkol dengan cara yang alami agar tidak membahayakan konsumen. Saran kerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten Purbalingga untuk meningkatkan pemeriksaan dan penyuluhan rutin tentang bahan tambahan pangan yang aman serta bahan yang dilarang untuk tambahan makanan.

Daftar Bacaan   : 16 ( 1994- 2012 )
Kata Kunci        : Formalin pada ikan tongkol
Klasifikasi         :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar