Selasa, 10 November 2015

STUDI KADAR ARSEN ( AS ) PADA IKAN DI TPI ( TEMPAT PELELANGAN IKAN ) TANJUNG INTAN CILACAP TAHUN 2015

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang 
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan 
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2015


Abstrak
Siti Rojanah  ( siti_rojanah14@yahoo.co.id )
STUDI KADAR ARSEN  ( AS )  PADA IKAN DI TPI  ( TEMPAT PELELANGAN IKAN ) TANJUNG INTAN CILACAP TAHUN 2015 
XIV + 68 halaman : gambar, tabel, lampiran

Kawasan industri Cilacap terletak pada lokasi yang dekat dengan perairan laut, sehingga pembuangan dan aktivitasnya akan sangat mempengaruhi kondisi dan kualitas perairan laut cilacap termasuk daerah yang potensial menghasilkan limbah logam berat yang dapat mencemari perairan laut.Ikan dapat mengabsorbsi metil-arsen melalui makanannya dan langsung dari air dengan melewati insang. Tujuan penelitian  mengukur kandungan Arsen  ( As)  pada ikan belanak, ikan bandeng, ikan kembung, ikan kakap, Ikan kerapu di TPI Tanjung Intan Cilacap. Metode penelitian ini adalah deskriptif. Sampel di ambil di TPI Tanjung Intan Cilacap sebanyak 5 sampel ikan dari jenis yang berbeda dibawa menuju laboratorium dengan menggunakan ice box. Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Riset Universitas Jendral Soedirman. Hasil pengukuran kemudian dibandingkan dengan PeraturanBPOM No.HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009 tentang penetaanbatas maksimum cemaranmikroba dan kimia dalam makanan. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar Arsen  ( As)  pada ikan Bandeng 0,0069 ppm, ikan Kakap 0,00831 ppm, ikan Kembung 0,01554 ppm, ikan Kerapu 0,00683 ppm, ikan Belanak 0,01237 ppm. Rata-rata hasil pemeriksaan adalah 0,00999 ppm. Menurut Peraturan BPOM nomor HK.00.06.1.52.4011 tahun 2009 tentang penetapan batas maksimum cemaran mikroba dan kimia dalam makananuntuk logam Arsen  ( As )  pada ikan adalah sebesar 1,0 ppm. Kesimpulan penelitian ini adalah dari 5 sampel ikan Bandeng, ikan Kakap, ikan Kembung, ikan Kerapu, ikan Belanak yang diperiksa dari kandungan logam Arsen  ( As )  masih memenuhi syarat  Peraturan BPOM nomor HK.00.06.1.52.4011 tahun 2009 tentang penetapan batas maksimum cemaran mikroba dan kimia dalam makanan karena kurang dari 1,0 ppm. Disarankan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dengan jumlah sampel yang lebih besar serta memperhatikan aspek pengambilan sampel secara homogen. Bagi nelayan untuk memperhatikan daerah tangkapan sebaiknya jauh dari daerah indusri. Bagi Dinas Kelautan dan Perikanan dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan.

Daftar bacaan : 15  ( 1981 - 2014 )
Kata kunci       : Arsen, Tempat Pelelangan Ikan, Kesehatan Lingkungan
Klasifikasi        : -
Full Text

Tidak ada komentar:

Posting Komentar