Selasa, 25 Maret 2014

STUDI TENTANG HYGIENE SANITASI PENGELOLAAN MAKANAN DAN MINUMAN PADA RESTORAN DI HOTEL

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang 
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi DIII Kesehatan Lingkungan Purwokerto 
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2010

Abstrak
RR. Desy Arini Purwaningsih (zie_cantik@ymail.com)

STUDI TENTANG HYGIENE SANITASI PENGELOLAAN MAKANAN DAN 
MINUMAN PADA RESTORAN DI HOTEL UTAMA KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2010

xvi + 85 halaman: table, gambar, lampiran

Restoran merupakan tempat umum dimana orang dapat datang untuk membeli makanan dan minuman serta dimakan/diminum di tempat tersebut. Berdasarkan observasi awal peneliti, keadaan sanitasi makanan di restoran hotel utama terdapat permasalahan yaitu pada tempat pengolahan makanan lantainya kotor, dan terdapat lumut pada tempat cuci peralatan dapur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran upaya hygiene sanitasi pengelolaan makanan dan minuman, serta mengetahui kualitas makanan dan minuman secara fisik dan mikrobiologi pada restoran di Hotel Utama Purbalingga.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, yaitu data yang diperoleh kemudian dibandingkan dengan standart yang ada.
Hasil penelitian hygiene sanitasi pengelolaan makanan mulai dari penyediaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan, pengangkutan makanan, penyimpanan makanan, dan penyajian makanan sudah baik dan memenuhi syarat. Dari pemeriksaan seluruh sampel ayam goreng dan teh hangat di laboratorium dapat diketahui bahwa jumlah kandungan mikroba dalam sampel ayam goreng yaitu 4,36 x 103 sehingga memenuhi standar yang ditentukan yaitu 1 x 10. Sedangkan jumlah kandungan mikroba dalam sampel teh hangat yaitu 1,02 x 10 sehingga memenuhi standar yang ditentukan yaitu 1 x 102
Kesimpulan yang didapat yaitu sanitasi pengelolaan makanan dan minuman pada
restoran di hotel utama sudah baik, serta kualitas ayam goreng memenuhi persyaratan, sedangkan kualitas teh hangat tidak memenuhi persyaratan. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. HK. 00.06.1.52.4011 tahun 2009 tentang penetapan batas maksimal cemaran mikroba dan kimia dalam makanan. Saran yang dapat diberikan yaitu dalam pemilihan bahan baku dan pengolahan makanan dan minuman mengacu pada aspek hygiene sanitasi makanan dan minuman agar tidak terjadi kontaminasi, selain itu pihak hotel bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Purbalingga untuk melakukan pemeriksaan mikroorganisme pada makanan dan minuman secara rutin.

Daftar bacaan : 19 (1978 – 2009)
Kata kunci      : Sanitasi makanan dan minuman 
Klasifikasi      : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar