Selasa, 25 Maret 2014

ANALISIS KUANTITATIF BAKTERI COLIFORM PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia   
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang  
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto 
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan  
                                                                                                       Karya Tulis Ilmiah, Juli 2010 
 
Abstrak
Surya Andalas Putra (uye_andalas@yahoo.com)
ANALISIS KUANTITATIF BAKTERI COLIFORM PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DI PURWOKERTO KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2010 
xviii + 54 halaman: gambar, tabel, lampiran

Air adalah materi esensial di dalam kehidupan. Tidak satupun mahluk hidup di dunia ini yang tidak memerlukan dan tidak mengandung air. Keberadaan Depot Air Minum Isi Ulang terus meningkat sejalan dengan dinamika keperluan masyarakat terhadap air minum yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Meski lebih murah, tidak semua Depot Air Minum Isi Ulang terjamin keamanan produknya. Keberadaan kandungan mikrobiologi yaitu total bakteri Coliform  pada air minum yang melebihi standar maksimum yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 dapat merugikan kesehatan pada konsumen air minum isi ulang.    
Tujuan penelitian untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan bakteri Coliform pada air hasil olahan Depot Air Minum Isi Ulang yang ada di Purwokerto Kabupaten Banyumas.
Metode penelitian  deskriptif dengan  Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada laboratorium mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto Poltekkes Kemenkes Semarang menunjukkan jumlah MPN Bakteri Coliform / 100 ml air sampel adalah 0 (nol).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air tersebut telah sesuai dengan standar yang ada yaitu Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang mensyaratkan kandungan bakteri Coliform pada 100 ml air sampel adalah 0 (nol). Demi menjaga kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat, perlu dilakukan pengawasan kualitas air minum secara internal dan eksternal. Pengawasan secara internal dilaksanakan oleh penyelenggara air minum untuk menjamin kualitas air yang diproduksi memenuhi syarat kesehatan, serta pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dengan rutin sesuai ketentuan yang berlaku. 

Daftar bacaan : 13 (1983 – 2010)
Kata kunci      : Coliform, air minum, DAMIU
Klasifikasi      : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar