Selasa, 01 Oktober 2019

STUDI INTENSITAS CAHAYA DI RUANG PRODUKSI PT. MAHKOTA TRI ANGJAYA KECAMATAN KEDUNG MENJANGAN KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2019.

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi D III Kesehatan Lingkungan
Tugas Akhir, Mei 2019
Abstrak
Efda Hamda Hidayah (hamdabbss22@gmail.com)
STUDI INTENSITAS CAHAYA DI RUANG PRODUKSI PT. MAHKOTA TRI ANGJAYA KECAMATAN KEDUNG MENJANGAN KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2019.
XVI+ 73 halaman : gambar, tabel, lampiran

Keselamatan dan kesehatan kerja dipengaruhi banyak faktor. Dari faktor - faktor tersebut salah satu diantaranya adalah pencahanyaan. Pencahayaan berperan penting dalam faktor keselamatan yang ada pada lingkungan fisik pekerja. Berdasarkan hasil pengukuran pencahayaan di PT. Mahkota Tri Angjaya yang pernah dilakukan oleh UPTD Labkesda Kabupaten Purbalingga pada bulan Agustus 2018 diperoleh data pencahyaan di ruang gunting dan di ruang gulung yaitu 252 lux dan 155 lux. Data ini tidak memenuhi syarat Permenaker No. 5 Tahun 2019. Tujuan penelitian mengukur intensitas pencahayaan di ruang produksi PT. Mahkota Tri Angjaya tahun 2019.
Jenis penelitian deskriptif, untuk menggambarkan keadaan lingkungan kerja yang berkaitan dengan kondisi intensitas pencahayaan di ruang produksi (ruang gunting dan ruang gulung) PT. Mahkota Tri Angjaya. Analisis yang dilakukan secara deskritif dalam bentuk tabel dan narasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil pengukuran suhu rata-rata di ruang gunting dan ruang gulung yaitu 33,7oC dan 32,03oC, pengukuran kelembaban rata-rata di ruang gunting dan ruang gulung yaitu 69,5 % dan 72%, hasil pengukuran luas ventilasi di ruang gunting dan gulung yaitu 83% dan 68,3%, dan hasil pengukuran intensitas pencahayaan rata-rata di ruang gunting, yaitu 253 lux, 256 lux dan 275 lux. dan pengukuran intensitas pencahayaan rata-rata di ruang gulung yaitu 190 lux, 169 lux, dan 182,5 lux.
Kesimpulan adalah keadaan ruang produksi tidak memenuhi syarat, karena masih banyak sarana dan prasarana yang tidak terawat seperti pintu masih banyak debu dan masih membuka ke atas, dinding masih kotor, langit-langit kotor. Hasil pengukuran suhu udara, kelembaban, dan intensitas pencahayaan rata-rata di ruang produksi tidak memenuhi syarat. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lingkungan Kerja. Nilai Ambang Batas yang digunakan untuk suhu udara di ruang kerja industri yang tepat yaitu 23oC-26oC, kelembaban di ruang kerja industri yang tepat yaitu 40%-60%, dan hasil pengukuran Intensitas pencahayaan untuk ruang kerja industri yang tepat adalah 300 lux. Jenis lampu yang di gunakan di ruang gunting memiliki jumlah 36 lampu, dan ruang gulung menggunakan 22 buah lampu, merk lampu yang digunakan Phillipe dengan tipe TL 40 watt, daya 40 watt, dan tegangan 220 volt.
Disarankan untuk selalu melakukan pengontrolan intensitas pencahayaan dari lampu yang ada secara rutin dan mengganti lampu-lampu yang sudah tidak sesuai, sehingga pencahayaan di ruang gunting dan ruang gulung dapat dimanfaat oleh para kerja secara nyaman/ dapat memenuhi syarat.

Daftar Bacaan :  14 ( 1991 – 2018 )
Kata Kunci      :  Intensitas Pencahayaan, Ruang Produksi
Klasifikasi       :  -
Fulltext

Tidak ada komentar:

Posting Komentar