Nurul Wanazizah (unungw@gmail.com)
Kebersihan alat makan merupakan bagian yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kualitas makanan dan minuman. Alat makan yang tidak dicuci dengan bersih dapat menyebabkan organisme atau bibit penyakit yang tertinggal akan berkembangbiak dan mencemari makananyang akan diletakkan diatasnya. Angka kuman yang terdapat pada alat makan yang melebihi nilai ambang batas dapat menyebabkan kontaminasi makanan yang disajikan kepada pengunjung. Sehingga makanan yang terkontaminasi oleh mikroba masuk ke dalam tubuh dan dapat menimbulkan penyakit. Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan angka kuman yang terdapat pada daun jati yang digunakan sebagai pembungkus makanan di Pasar Kuliner Doplang, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Jenis penelitian yang dilakukan yaitu penelitian deskriptif dengan melakukan pengamatan dan wawancara dengan penjamaah makanan, hasilnya diolah dan disajikan dalam bentuk narasi dan tabel kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan persyaratan yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa angka kuman pada daun jati yang digunakan sebagai pembungkus makanan di Pasar Kuliner Doplang Kecamtan Slogohimo Kabupeten Wonogiri yaitu tujuh sampel daun jati melebihi ambang batas/ batas maksimum dengan ALT 68 CFU/cm2 untuk daun jati pedagang sate, 5 CFU/cm2 untuk daun jati pedagang bakso bakar, 12 CFU/cm2 untuk daun jati pedagang gethuk, 15 CFU/cm2 untuk daun jati pedagang gorengan, 10 CFU/cm2 untuk daun jati pedagang nasi rames, dan 124 untuk daun jati pedagang jajanan pasar.
Kesimpulan angka kuman daun jati yang digunakan sebagai pembungkus makanan di Pasar Kuliner Doplang Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri dikategorikan melebihi ambang batas Menurut Permenkes RI No.1096/MENKES/PER/VI/2011 batas ALT harus 0 CFU/cm2. Peneliti menyarankan seharusnya penanganan daun jati harus dicuci terlebih dahulu sebelum digunakan sebagai pembungkus dan pedagang harus menggunakan celemek saat berjualan untuk menghindari kontaminasi silang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar