Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Sanitasi Program Diploma III
Tugas Akhir, Mei 2020
Abstrak
Dwi Aryuning Putri (dwiiaryuning2017@gmail.com)
KUALITAS FISIK DAN MIKROBIOLOGI LINEN DI KLINIK PERSALINAN NIRMALA KABUPATEN TEGAL TAHUN 2020
CX + 110 halaman : Tabel, Gambar, Lampiran
Latar belakang menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik. Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik.Salah satu pendukung sarana klinik adalah penyediaan linen yang digunakan oleh pasien ketika rawat inap, rawat jalan, dan persalinan. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kualitas fisik dan angka kuman pada linen di Klinik Persalinan Nirmala Kabupaten Tegal. Metode penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian deskriptif. Subyek dari penelitian ini adalah kulaitas fisik dan mikrobiologi linen di Klinik Persalinan Nirmala Kabupaten Tegal. Cara pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium menggunakan instrumen dan alat seperti kuisioner, Cheklist, thermometer, hygrometer, dan lux meter. Hasil pemeriksaan jumlah angka kuman linen Klinik Persalinan Nirmala Kabupaten Tegal didapatkan dari 8 sampel dengan hasil pemeriksaan mengalami kenaikan setelah linen diperiksa dari ruang penyetrikaan dan disimpan di penyimpanan linen klinik. Jumlah Angka kuman linen setelah dicuci dan disetrika pada jenis linen sarung bantal 1 CFU/100 cm2, sprey3 CFU/100 cm2, selimut 2 CFU/100 cm2, dan perlak 29 CFU/100 cm2. Sedangkan jumlah angka kuman linen setelah disimpan diruang penyimpanan linen untuk sarung bantal 4 CFU/100 cm2, sprey 4 CFU/100 cm2, selimut 5 CFU/100 cm2 dan perlak 2 CFU/100 cm2. Kesimpulan penelitian proses pengelolaan linen dari pengumpulan linen kotor sampai pendistribusin linen bersih belum sesuai. Peneliti menyarankan agar setiap proses pengelolaan linen perlu dilakukan perbaikan dan penambahan sarana, serta mensosialisasikan terhadap petugas pengelolaan linen mengenai proses pengelolaan linen yang baik dan benar sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar