Selasa, 06 Oktober 2020

HYGIENE SANITASI PENGELOLAAN MAKANAN DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2020

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Sanitasi Program Diploma III
Tugas Akhir, Mei 2020

Abstrak
Elda Ayu Permatasari (eldaayu05@gmail.com)
HYGIENE SANITASI PENGELOLAAN MAKANAN DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2020
Xv + 85 halaman : gambar, tabel, lampiran

Rumah Tahanan Negara (RUTAN) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Dari hasil survey pendahuluan yang telah dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Purbalingga, keadaan sanitasi makanan terdapat permasalahan yaitu tempat penyimpanan bahan makanan lantainya kotor, petugas dapur tidak meggunakan pakaian kerja saat mengolah makanan dan dapur tidak dilengkapi dengan cerobong asap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran upaya hygiene sanitasi pengelolaan makanan serta mengetahui kualitas makanan secara fisik dan mikrobilogis di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Purbalingga. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dan dianalisa dengan cara analisa deskriptif univariat, hasilnya diolah dan disajikan dalam bentuk narasi dan tabel kemudian dianalisa dan dibandingkan dengan persyaratan yang ada. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan menggunakan checklist dan kuisioner, hygiene sanitasi pengelolaan makanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Purbalingga diperoleh hasil 75,55% dikategorikan cukup. Kualitas makanan dinilai secara organoleptik dan mikrobiologis. Secara organoleptik, makanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Purbalingga memenuhi syarat secara fisik dan laik konsumsi. Dari hasil pemeriksaan mikrobiologis, jumlah kandungan mikroba pada sampel nasi 0 koloni/gr, sampel ikan goreng sebesar 0,3 koloni/gr dan sampel pecel sayur sebesar TBUD (Tidak Bisa Untuk Dihitung). Kesimpulan yang didapat yaitu hygiene sanitasi pengelolaan makanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Purbalingga dikategorikan cukup. Kualitas mikrobiologis makanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Purbalingga tidak memenuhi syarat, yaitu pada sampel pecel sayur dengan jumlah kandungan mikroba melebihi batas maksimum menurut Standar Nasional Indonesia Nomor 7388:2009 tentang batas maksimum cemaran mikroba dalam pangan. Saran yang dapat diberikan yaitu penjamah makanan meningkatkan personal hygiene dalam melakukan pengolahan makanan agar tidak terjadi kontaminasi pada makanan, selain itu pihak Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga untuk melakukan pelatihan tentang hygiene sanitasi pengelolaan makanan dan minuman.

Daftar Bacaan : 13 (1983-2018)
Kata Kunci     : Sanitasi makanan dan minuman, Rumah Tahanan
Klasifikasi      : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar