Minggu, 29 September 2019

STUDI PENGELOLAAN SAMPAH NON MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA PURBALINGGA TAHUN 2019

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Tugas Akhir, Mei 2019
Abstrak
Nurfaizah Utami (nurfaizahutami@gmail.com)
STUDI PENGELOLAAN SAMPAH NON MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. GOETENG TAROENADIBRATA PURBALINGGA TAHUN 2019
XV + 73 halaman: gambar, tabel, lampiran

Rumah sakit merupakan salah satu pelayanan kesehatan publik. Kegiatan pelayanan kesehatan di rumah sakit berpotensi menghasilkan sampah non medis. Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga merupakan salah satu rumah sakit tipe C yang menghasilkan sampah non medis dari hasil kegiatan pelayanannya. Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan gambaran pengelolaan sampah non medis di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
Metode penelitian deskriptif dengan menggambarkan tentang pengelolaan sampah non medis di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Penelitian dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung tentang pengelolaan sampah non medis di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
Hasil pengukuran timbulan sampah non medis rata-rata berat sampah non medis 786,6 kg/ hari dan volume rata-rata 3.203,1 liter/ hari. Pengelolaan sampah tersebut masih ada yang belum sesuai dengan peraturan, seperti masih ada ruangan yang belum terdapat slogan/ peringatan membuang sampah pada tempatnya, sampah yang tercecer di sekitar penimbulan, tempat sampah yang terisi sampah melebihi 2/3 bagian, pencucian troli tidak dilakukan secara rutin, pengangkutan yang terkadang tidak tepat waktu dan petugas pelaksana pengelolaan sampah non medis masih ada yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Kesimpulan, hasil penilaian checklist pengelolaan sampah non medis di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga diperoleh nilai 67,7 % yang berarti tidak memenuhi standar menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204 Tahun 2004 batas standar penilaian checklist pengelolaan sampah non medis di rumah sakit tipe C yaitu 80 %. Tahap pengelolaan sampah non medis yang harus diperbaiki yaitu pencucian troli pengangkut sampah dilakukan setiap selesai digunakan, mengevaluasi jadwal pengangkutan sampah non medis dengan pihak ketiga dan bagi petugas pelaksana diharapkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap pada saat bekerja.

Daftar bacaan : 13 bacaan (1982 – 2019)
Kata Kunci     : pengelolaan, sampah non medis, rumah sakit
Klasifikasi      : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar