Minggu, 29 September 2019

DESKRIPSI KARAKTERISTIK LIMBAH CAIR B3 DI INDUSTRI PELAPISAN LOGAM JASA MERDEKA DESA KEMBARAN KULON KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2019

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Tugas Akhir, Mei 2019
Abstrak
Gita Cynthia (gitacynthia22@gmail.com)
DESKRIPSI KARAKTERISTIK LIMBAH CAIR B3 DI INDUSTRI PELAPISAN LOGAM JASA MERDEKA DESA KEMBARAN KULON KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN 2019
XV + 86 halaman: gambar, tabel, lampiran

Industri pelapisan logam merupakan industri penghasil limbah logam berat. Proses hard chrome menghasilkan limbah krom konsentrasi tinggi dalam jumlah besar. Kromium, nikel dan bahan-bahan kimia lainnya yang digunakan merupakan logam yang berbahaya, mempunyai kadar racun yang tinggi dan bersifat karsinogenik penyebab kanker. Agar tidak mencemari lingkungan, limbah yang akan dibuang kadar logamnya tidak boleh melewati batas kadar maksimum yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah. Tujuan penelitian  mendeskripsikan karakteristik limbah cair B3 (Cr6+,Cr total, Ni, Cd, Pb, Cu) di industri pelapisan logam Jasa Merdeka, Desa Kembaran Kulon, Kabupaten Purbalingga Tahun 2019.
Metode penelitian  deskriptif, dengan memberikan gambaran tentang kondisi yang sesungguhnya sesuai data yang diperoleh dalam penelitian di industri pelapisan logam Jasa Merdeka, Desa Kembaran Kulon, Kabupaten Purbalingga. Data berisi hasil pengukuran yang disajikan dalam bentuk narasi, tabel dan gambar.
Hasil penelitian industri pelapisan logam Jasa Merdeka, Desa Kembaran Kulon, Kabupaten Purbalingga membuang limbah cair B3 dengan meresapkan pada tanah milik sendiri. Air limbah sebelum diresapkan akan melewati pengolahan limbah cair terlebih dahulu dengan metode filtrasi. Hasil pemeriksaan menunjukan kadar air limbah pada bak penampung (outlet) yaitu Khrom Total 0,01 mg/l, Khrom (Cr+6) 0,006 mg/l, Tembaga (Cu) 0,277 mg/l, Nikel (Ni) 3,7 mg/l, Cadmium (Cd) 0,106 mg/l, dan Timbal (Pb) 0,478 mg/l.
Kesimpulan masih terdapat 3 parameter yang melebihi kadar maksimum yang diatur oleh Peraturan Daerah Jawa Tengah No.5 Tahun 2012 Tentang Baku Mutu Air Limbah. Oleh karena itu, diharapkan kepada pengelola industri untuk dapat menerapkan metode lain yang lebih efektif dalam menurunkan konsentrasi limbah cair B3.

Daftar bacaan : 14 (1994-2018)
Kata kunci      : limbah cair, elektroplating, kesehatan lingkungan
Klasifikasi      : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar