Minggu, 29 September 2019

STUDI PENGELOLAAN SAMPAH B3 DI PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) TAHUN 2019

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III kesehatan Lingkungan
Tugas Akhir, Mei 2019
Abstrak
Selma Maghfira Harjanti (Selmamaghfira93@gmail.com)
STUDI PENGELOLAAN SAMPAH B3 DI PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO) TAHUN 2019
XVII + 61 halaman : gambar, tabel, lampiran

Industri merupakan kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri. Di Indonesia, Industri dapat digolongkan ke dalam beberapa macam kategori. PT. Dirgantara Indonesia (Persero) merupakan industri yang memproduksi pesawat terbang, senjata dalam pesawat terbang serta menyediakan pelatihan dan jasa pemeliharaan (Main-tenance Service) untuk mesin-mesin pesawat, adanya kegiatan produksi tersebut menghasilkan sampah dalam kategori B3. Tujuan Penelitian untuk mengetahui pengelolaan sampah B3 di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2019.
Metode penelitian, deskriptif yaitu mendeskripsikan pengelolaan sampah B3 di PT. Dirgantara Indonesia (Persero). Data yang didapatkan dari hasil pegamatan dan wawancara pada proses kegiatan pengelolaan sampah B3.
Hasil penelitian yang didapatkan yaitu berat sampah hasil produksi jenis Risidu berjumlah 28.560 kg, jenis Sludge berjumlah 750 kg, jenis Debu Cat dan Masking berjumlah 13.940 kg, Lampu TL Bekas 0 kg, Aki Bekas 0 kg dan Kemasan Bekas B3 940 kg. Sudah ada lingkup kegiatan pengelolaan sampah B3 di PT. Dirgantara Indonesia (Persero), jenis sampah yang dihasilkan dari proses produksi di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) yaitu sampah B3 non logam yang terdiri dari Sludge Elektroplating, Debu Cat & Masking, Aki Bekas, Lampu TL Bekas, Kemasan bekas B3, Kain Majun dan Sarung Tangan bekas terkontaminasi B3, dan sampah B3 logam yaitu jenis Chips Alumunium. Faktor penunjang kegiatan pengelolaan sampah industri sudah memadai meliputi pembiayaan/ dana, organinasi, pelaksanaan, perlengkapan, ketenagaan, dan peraturan.
Penilaian pelaksanaan pengelolaan sampah B3 di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) sudah termasuk dalam kriteria cukup dengan prosentase 73,17%. Peneliti menyarankan perlu dilakukan pemantauan terhadap semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan sampah industri, terutama pada tahap penimbulan.

Daftar bacaan : 22 (1982 – 2018)
Kata kunci      : Pengelolaan, Sampah B3, Industri
Klasifikasi      : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar