Selasa, 25 September 2018

KADAR DEBU UDARA PADA BAGIAN PRODUKSI UD.MANDIRI DI DESA TELUK KECAMATAN PURWOKERTO SELATAN KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkugan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018

Abstrak
Nisa Adelia ( nisaadelia03@gmail.com )
KADAR DEBU UDARA PADA BAGIAN PRODUKSI UD.MANDIRI DI DESA TELUK KECAMATAN PURWOKERTO SELATAN KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018
xvi + 61 halaman : tabel, gambar, lampiran

Masalah pengotoran udara sudah lama menjadi masalah kesehatan pada masyarakat. Kualitas udara dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah polutan. Industri kayu merupakan salah satu industri yang menghasilkan polutan berupa debu. Pekerja yang terpajan debu memiliki risiko untuk mengalami keluhan kesehatan dan penyakit, baik penyakit infeksi maupun non infeksi (kanker). Tujuan penelitian untuk mengukur kadar debu, suhu, kelembapan, kecepatan angin dan arah angin pada bagian produksi UD.Mandiri Di Desa Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pengukuran dilakukan pada lima titik sampel dan parameter yang diukur adalah kadar debu total, suhu udara , kelembaban udara, kecepatan angin dan arah angin. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Data disajikan dalam bentuk tabel, gambar dan narasi.
Hasil pengukuran kadar debu total menggunakan dusttrak pada bagian produksi dengan durasi pengukuran selama 15 menit didapatkan hasil rerata 2,12 mg/m3 standar yang digunakan adalah Permenkes Nomor 70 tahun 2016, Rerata suhu udara 33,2oC, rerata kelembapan udara 58,8%, rerata kecepatan angin 0,16 m/s, hasil penentuan arah angin lebih dominan ke arah Timur Laut.
Kesimpulan kadar debu total pada bagian produksi UD.Mandiri dibawah standar Permenkes Nomor 70 Tahun 2016 pada tempat kerja kadar debu tertinggi diperkenankan adalah 10 mg/m3. Suhu udara melebihi standar (24oC-26oC), kelembaban udara dibawah standar (65%-95%), kecepatan angin sesuai standar (0,15 – 0,25 m/s), arah angin dominan ke arah Timur Laut. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kadar debu pada bagian produksi yaitu dengan memasang vacuum cleaner (penyedot debu), pemilik menyediakan alat pelindung diri yang sesuai dengan risiko bahaya yang ada pada bagian produksi.

Daftar bacaan   :  27 (1982-2017)
Kata Kunci       :  Udara, Debu, Kayu.
Klasifikasi        :   -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar