Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Puwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018
Abstrak
Mutiarani Pribadi (mutiarani.pribadi@gmail.com)
KADAR NATRIUM SIKLAMAT PADA ES LILIN DI SD NEGERI KECAMATAN PURWOKERTO BARAT KABUPATEN BANYUMASTAHUN 2018
xvi + 70 Halaman : tabel, gambar, lampiran
Pemanis (sweetener) adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan. Pemanis buatan (artificial sweetener) adalah pemanis yang diproses secara kimiawi, dan senyawa tersebut tidak terdapat di alam. Pemanis sintetis merupakan zat yang dapat menimbulkan rasa manis atau dapat membantu mempertajam penerimaan terhadap rasa manis tersebut, sementara kalori yang dihasilkan jauh lebih rendah daripada gula. Penggunaan pemanis buatan pada makanan atau minuman atau jajanan sudah sangat meluas. Pemanis buatan yang banyak beredar dan banyak dijual di masyarakat luas adalah sakarin dan siklamat. Konsumsi siklamat yang melebihi dosis akan mengakibatkan kanker kandung kemih. Selain itu akan menyebabkan tumor paru, hati, dan limfa. Tujuan penelitian untuk mengetahui kadar Natrium Siklamat pada es lilin di SD Negeri Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Sampel yang diteliti es lilin sebanyak 3 sampel. Responden pada penelitian ini yaitu pedagang es lilin di SD Negeri Kecamatan Puwokerto Barat Kabupaten Banyumas sebanyak 3 pedagang. Pemeriksaan kadar Natrium Siklamat pada es lilin menggunakan metode volumetri di Laboratorium Organik MIPA Fakultas Sains dan Teknik Universitas Janderal Soedirman Purwokerto.
Hasil pengukuran kadar Natrium Siklamat sampel es lilin pada sampel A 196 mg/kg, sampel B 135 mg/kg, dan sampel C 155 mg/kg. Tingkat pengetahuan pedagang tentang pemanis buatan (Natrium Siklamat) sebagai bahan tambahan makanan pada es lilin adalah pedagang A 62,5%, pedagang B 50%, dan pedagang C 50%.
Kesimpulan kadar Natrium Siklamat pada 3 sampel es lilin memenuhi persyaratan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang tentang batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan pemanis yaitu 250 mg/kg. Saran yang dapat diberikan kepada pedagang es lilin dalam menambahkan pemanis buatan beruapa Natrium Siklamat tidak berlebihan. Instansi terkait sebaiknya melakukan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang es lilin mengenai penggunaan Natrium Siklamat.
Daftar bacaan : 24 ( 1976 – 2018)
Kata kunci : Natrium Siklamat, Es Lilin, Sekolah Dasar
Klasifikasi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar