Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Puwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018
Abstrak
Riska Auliyah (Riskauliyahh@gmail.com)
KADAR LOGAM BERAT MERKURI (Hg) PADA KERANG HIJAU DI PURWOKERTO KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2018
xv + 75 Halaman : tabel, gambar, lampiran
Semakin meningkatnya industri di Indonesiadan penggunaan berbagai bahan baku logam dapat berdampak negatif yaitu salah satunya pecemaran air oleh logam berat merkuri (Hg). Pencemaran air laut ini berdampak sangat serius bagi manusia terutama yang mengkonsumsi biota laut yang berasal dari kawasan perairan yang tercemar. Biota laut yang dapat digunakan sebagai indikator pencemaran logam dalam perairan adalah kerang-kerangan. Tujuan Penelitian untuk mengetahui kadar logam berat merkuri (Hg) pada kerang hijau yang dijual di Purwokerto Kabupaten Banyumas.
Jenis penelitian penelitian deskriptif. Sampel yang diteliti kerang hijau (perna viridis) sebanyak 3 sampel. Responden pada penelitian ini yaitu pedagang kerang hijau di Puwokerto Kabupaten Banyumas sebanyak 3 responden. Pemeriksaan kadar logam berat merkuri pada kerang hijau menggunakan metode SSA di Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang.
Hasil pengukuran kadar logam berat merkuri (Hg) Pengambilan sampel kerang hijau pada pedagang DK 0,022 mg/kg, pedagang DKR 0,022 mg/kg, dan pedagang SHS 0,021 mg/kg. Kerang yang dijual pedagang DK diambil dari perairan pantai alam indah di Tegal, pedagang DKR dari laut Kartini Jepara, dan pedagang SHS dari laut Widuri Pemalang. Ciri fisik kerang hijau yang dijual di Purwokerto sudah sesuai ukuran konsumsi yaitu ±6 cm, kerang dalam keadaan segar, cangkangnya bersih tidak terdapat rambut-rambut, tidak berlendir, dan tidak berbau busuk. Jumlah kerang hijau yang dijual di Purwokerto setiap harinya minimal 60 kg. Hasil tingkat pengetahuan responden tentang bahaya merkuri (Hg) pada kerang hijau adalah responden Mr A 28%, responden Mr B 24%, dan responden Mrs C 42%.
Kesimpulan kadar logam berat merkuri (Hg) pada 3 sampel kerang hijau sudah memenuhi persyaratan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No.HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009 tentang penetapan batas maksimum cemaran mikroba dan kimia dalam makanan yaitu 1,0 Ppm atau mg/kg. Saran yang peneliti rekomendasikan adalah sebaiknya konsumen Konsumen sebaiknya memilih kerang hijau yang masih segar dengan kriteria cangkang terbuka, tidak berlendir, dan aroma kerang hijau tidak berbau busuk.
Daftar bacaan : 24 ( 1976 – 2018)
Kata kunci : Logam berat, merkuri (Hg), kerang hijau
Klasifikasi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar