Kamis, 27 Januari 2022

Kadar Debu Total dan Faktor Berpengaruh Pada Bagian Produksi CV. Karya Purabaya Desa Karanglo Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas 2021

 Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Sanitasi Program Diploma Tiga
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2021


Abstrak
Anis Nur Harisa (anisharisa19@gmail.com)
Kadar Debu Total dan Faktor Berpengaruh Pada Bagian Produksi CV. Karya Purabaya Desa Karanglo Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas 2021
xviii + 110 halaman: gambar, tabel, lampiran


Industri kayu merupakan penghasil pencemar berupa debu hasil produksi.Gangguan kesehatan dapat dialami pekerja yang terpapar debu hasil produksi setiap hari. Tujuan penelitian untuk mengukur kadar debu total, kecepatan angin, arah angin dan sanitasi ruangan di CV. Karya Purabaya Desa Karanglo Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Pengukuran dilakukan sebanyak lima titik sampel dengan pengukuran dua waktu pada pagi dan dua pada malam. Parameter yang diukur adalah kadar debu total, kecepatan angin, arah angin, suhu, kelembapan udara, sanitasi ruangan.Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Data disajikan dalam bentuk tabel, gambar dan narasi. Pengukuran kadar debu total menggunakan dusttrak pada bagian produksi dengan durasi 15 menit. Hasil rerata pengukuran shift pagi 0,859 mg/m3 dan shift malam 0,654 mg/m3. Pengukuran kecepatan angin shift pagi 0,18 m/s arah timur laut dan shift malam 0,14 m/s arah barat laut. Pengukuran suhu shift pagi 30,9 °C dan shift malam 24,9 °C. Pengukuran kelembapan shift pagi 75,7% dan shift malam 88,9%. Sanitasi ruangan 55% kondisi kurang. Kadar debu total bagian produksi dibawah standar Permenaker Nomor 5 tahun 2018 pada lingkungan kerja kadar debu tertinggi 10 mg/m3. Kecepatan angin sesuai standar (0,15 – 0,25 m/s), arah angin dominan arah timur laut dan barat laut, shift pagi melebihi standar dan shift malam sesuai standar(24oC-26oC), kelembapan sesuai standar (65%-95%). Sanitasi ruangan kurang (baik >75% , cukup 56% - 74% , kurang ≤ 56%). Pengendalian dengan melakukan pengukuran debu rutin dan meminimalisir dampaknya, pemilik menyediakan dan mengawasi penggunaan APD pekerja yang sesuai risiko bahaya kerja.


Daftar bacaan : 31 (1984-2019)
Kata Kunci : Udara, Debu, Kayu, Kesehatan Lingkungan
Klasifikasi : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar