Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik
Kesehatan Kepenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan
Lingkungan
Karya
Tulis Ilmiah, Juli 2011
ABSTRAK
Rezky Aditya Perdana
Studi Tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di PT Pertamina Persero Refinery Unit
VI Balongan Tahun 2011TAHUN 2011
XIII + 62 : Gambar, Lampiran, Tabel, Grafik
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen
yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar
dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi
yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menghilangkan
risiko kecelakaan kerja (zero accident). Tujuan penelitian ini dilaksanakan
untuk mengetahui lebih jauh penerapan Keselamatabn dan kesehatan kerja di PT Pertamina Persero Refinery Unit
VI Balongan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian
deskriptif yang bertujuan hanya untuk menggambarkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerja
di PT. Pertamina (Persero). Cara pengumpulan datanya yaitu wawancara dengan
menggunakan kuesioner dan checklist.
Hasil
penelitian adalah tugas utama dari bidang safety
ialah mencegah dan meminimalisasi kecelakaan kerja yang mungkin terjadi. Kesehatan
dan keselamatan pekerja sangat diutamakan di PT.Pertamina (Persero) RU VI
Balongan. Kecelakaan kerja masih mungkin terjadi karena pekerja kurang
pengetahuan dasar, kurang keterampilan, atau bahkan ada yang sengaja untuk
tidak melaksanakan instruksi yang dianggap tidak penting. Penyakit akibat kerja
dapat timbul dari bahaya fisik, kimia dan biologi. Alat pelindung diri sudah
lengkap, tetapi masih ada alat pelindung diri yang rusak sehingga dapat
membahayakan pekerja bila dipakai.
Kesimpulkan bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di
PT. Pertamina (Persero) termasuk dalam kategori cukup baik. Penyakit akibat
kerja dan kecelakaan kerja dapat dicegah dengan mengadakan penyelidikan
kejadian monitoring, medical
checkup, olah raga dan penanggulangan keadaan darurat. Disarankan kepada perusahaan untuk menyediakan
alat pelindung diri dalam jumlah yang mencukupi untuk para tamu dan mengganti
alat pelindung diri yang rusak dengan yang baru
Daftar bacaan : 11 (1986-2005)
Kata Kunci : Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Klasifikasi : -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar