Minggu, 30 Januari 2022

TINJAUAN PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK PADA INDUSTRI RUMAH TANGGA GULA KELAPA DI DESA PANUSUPAN KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2021

Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Sanitasi Program Diploma Tiga
Karya Tulis Ilmiah, Mei 2021


Abstrak


Miski Durrotul Jannah ( miskidjannah30@gmail.com )
TINJAUAN PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK PADA INDUSTRI RUMAH TANGGA GULA KELAPA DI DESA PANUSUPAN KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2021
xvi + 100 halaman : tabel, gambar, lampiran.


Latar Belakang gula kelapa atau lebih dikenal gula jawa adalah gula yang dibuat dari bahan nira kelapa, pembuatan gula secara umum masih bersifat rumahan menggunakan cara tradisional, sehingga seringkali kualitas tidak homogeny (Winarno, 1995 dalam penelitian (Indahyanti et al., 2014). Kurangnya pelatihan dan informasi mengenai penerapan hygiene sanitasi menjadikan sektor ini memerlukan perhatian khusus supaya kualitasnya tetap terjaga baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran penerapan cara produksi pangan yang baik pada industri rumah tangga gula kelapa di Desa Panusupan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas Tahun 2021. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan melakukan pengamatan dan wawancara dengan pemilik industri rumah tangga gula kelapa, hasilnya diolah dan disajikan dalam bentuk narasi dan tabel kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga. Subyek yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah 5 industri rumah tangga gula kelapa. Hasil penelitian menunjukan bahwa Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga A1 diperoleh hasil 50% dikategorikan kurang baik, Industri A2 diperoleh 45,45% dikategorikan kurang baik, Industri A3 diperoleh 46,21% dikategorikan kurang baik, Industri A4 diperoleh 53,79% dikategorikan kurang baik, Industri A5 diperoleh 52,27% dikategorikan kurang baik. Kualitas makanan secara organoleptik dikategorikan baik dengan persentase 100%. Simpulan penelitian ini yaitu implementasi CPPB-IRT di lima industri gula kelapa di Desa Panusupan belum terlaksana, persentase di lima industri gula kelapa <55% yang berarti kurang baik, point yang menjadi kesenjangan yaitu peralatan produksi, pelabelan pangan, pengawasan dan penanggungjawab, penarikan produk, pencatatan dan dokumentasi, dan pelatihan karyawan.


Daftar bacaan : 40 (1993-2020)
Kata Kunci : CPPB-IRT, Gula Kelapa
Klasifikasi : -

fulltext

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar