Senin, 31 Oktober 2016

KUALITAS MIKROBIOLOGIS AIR MINUM ISI ULANG BOTOL BERKRAN YANG DIJUALPADA WARUNG

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah Juli 2016

ABSTRAK
Wiyatri Sulharini Rahayu (wiyatri_rahayu@yahoo.com)
KUALITAS MIKROBIOLOGIS AIR MINUM ISI ULANG BOTOL BERKRAN YANG DIJUALPADA WARUNG DI KECAMATAN BATURADEN TAHUN 2016
xv+59 halaman, gambar, tabel,lampiran

Depot air minum isi ulang (DAMIU) merupakan tempat penyediaan air minum isi ulang yang di manfaatkan untuk keperluan masyrakat, . DAMIU adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen Kualitas air minum banyak yang belum memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492/MENKES/PER/2010 tentang syarat kualitas air minum. Apabila proses pengolahan air minum isi ulang kurang memenuhi persysratan kesehatan maka akan berdampak pada kesehatan konsumen. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan proses pengolahan dan mengetahui kualitas bakteriologis Coliform pada air minum DAMIU yang dijual pada warung di Kecamatan Baturaden.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif,yaitu untuk mengetahui kualitas bakteri coliform pada air minum DAMIU yang dijual pada warung di kecamatan Baturaden dengan jumlah populasi lima dan sampel lima. Terdapat lima DAMIU yang menjadi sampel air bakunya bersumber dari PDAM. Dari jenis pengolahannya terdapat satu DAMIU yang menggunakan sistem Reservoir Osmosis dan empat DAMIU menggunakan sistern Ultra Violet. Hasil pemeriksaan laboratorium didapat tiga DAMIU yaitu B,C,D kualitas bakteriologisnya telah memenuhi syarat yaitu 0 per 100ml sampel,dua DAMIU kualitas bakteriologisnya belum memenuhi syarat yaitu DAMIU A 23 per 100 ml sampel dan DAMIU E 2 per 100 ml sampel. Berdasarkan hasil yang telah didapat peneliti menyimpulkan lima sampel yang air bakunya bersumber dari PDAM, tiga DAMIU memenuhi persyaratan kesehatan dan dua DAMIU belum memenuhi syarat. Maka dari itu sesuai dengan PERMENKES nomor 43 tahun 2014 perlu adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan dari Dinas Kesehatan kepada pengusaha tentang kegiatan pengolahan air minum pada DAMIU supaya perlindungan terhadap kesehatan konsumen air minum isi ulang botol berkran yang dijual pada warung lebih terjamin.

Daftar bacaan :16 (1984-2014)
Kata kunci     : Coliform, DAMIU , Air minum
Klasifikasi      : -
Full text

Tidak ada komentar:

Posting Komentar