Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juni 2008
ABSTRAK
Cukup Sugianto
STUDI TENTANG PENCAHAYAAN RUANG PRODUKSI YAINA DONAT DI KELURAHAN MUNJUL KECAMATAN MAJALENGKA KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2008
xiii + 30 halaman : gambar, tabel, lampiran
Yaina Donat yang beralamat di Kelurahan Munjul RT 01/RW 01 Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. Industri rumah tangga yang dikelola oleh swasta, dalam setiap harinya melibatkan 10 karyawan di bagi dalam dua ruangan yaitu Ruang produksi A dan ruang produksi B. Masing-masing Ruang produksi tersebut sudah dilakukan pengukuran intensitas cahaya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pada tahun 2005 dengan hasil pengukuran untuk ruang produksi A intensitas cahaya adalah 9,2 lux dan untuk ruang produksi B intensitas cahaya adalah 40,6 lux. Menurut Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 Tahun 1964 pasal 14 ayat 5 yang menyebutkan bahwa intensitas cahaya ruang produksi minimal 100 lux, sehingga Ruang produksi belum memenuhi syarat kesehatan lingkungan tempat kerja.
Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian diskriptif. Pengumpulan data diperoleh di loakasi penelitian dengan cara observasi, wawancara, dan pengukuran yang kemudian dilakukan pengolahan data. Hasil pengukuran intensitas pencahayaan di ruang produksi Yaina Donat untuk pencahayaan alami 54,27 lux dan gangguan yang dialami oleh pekerja adalah mata menjadi cepat lelah, mengalami sakit kepala dan penurunan konsentrasi.
Peneliti menyimpulkan bahwa intensitas pencahayaan alami pada ruang produksi Yaina Donat belum memenuhi standar yang berlaku. Saran yang bisa dilakukan dengan cara memperbaiki posisi tempat kerja yang membutuhkan pencahayaan lebih, mengecat ulang bagian dinding-dinding ruang produksi dan menerapkan jam istirahat yang sesuai dengan kebutuhan pekerja.
Daftar bacaan : 11 (1964 - 2008)
Kata kunci : Pencahayaan dan ruang produksi
Klasifikasi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar