Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2009
Abstrak
Maulidin Wahyu Setiya Putra
STUDI TENTANG INTENSITAS KEBISINGAN PADA TEMPAT KERJA DI PT SAMBAS WIJAYA DESA PENARUBAN KECAMATAN KALIGONDANG KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2009
Xiii + 33 halaman: tabel, gambar dan lampiran
Di PT Sambas Wijaya sudah pernah dilakukan pengukuran tentang intensitas kebisingan yang berhubungan dengan kesehatan, namun PT Sambas Wijaya tidak melakukan pengukuran intensitas kebisingan secara rutin, PT Sambas Wijaya hanya melakukan pengukuran dua kali selama berdirinya Perusahaan tersebut yaitu pada tahun 1996. Studi tentang intensitas kebisingan ini bertujuan untuk mengetahui tentang besarnya intensitas kebisingan pada tempat kerja di PT Sambas Wijaya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu untuk memperoleh gambaran yang sebenarnya tentang intensitas kebisingan di PT Sambas Wijaya Tahun 2009. Analisis yang dipakai adalah analisis tabel dengan perhitungan sesuai perhitungan kebisingan sinambung setara, kemudian dibandingkan dengan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: KEP-51/MEN/1999.
Hasil pengukuran intensitas kebisingan yang diperoleh di lima titik yaitu penggilingan batu I sebesar 81,83 dBA, di penggilingan batu II sebesar 86,01 dBA, di penggilingan batu III sebesar 80,49 dBA, di penggilingan batu IV sebesar 85,58 dBA, sedang pada generator sebesar 91,67 dBA, maka intensitas kebisingan di PT Sambas Wijaya berkisar sebesar 80,49 sampai dengan 91,67 dBA. Hal ini ini berarti melampaui standar KEPMENAKER Nomor: KEP-51/MEN/1999, yang menyatakan bahwa intensitas kebisingan di tempat selama 8 jam adalah 85 dBA. Upaya mengatasi intensitas kebisingan hendaknya pemilik perusahaan memasang tanda peringatan wajib memakai alat pelindung diri.
Daftar bacaan : 10 (1980-2003)
Kata kunci : Perusahaan Intensitas Kebisingan
Klasifikasi : -
Full text
Full text
Tidak ada komentar:
Posting Komentar