Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politekenik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi DIII Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Agustus 2010
Karya Tulis Ilmiah, Agustus 2010
Abstrak
Nila Sumarwati (feila_ndut@ymail.com)
STUDI PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI PEKERJA BAGIAN PRODUKSI DI PERUSAHAAN KOPI SINJU DJEMPOL KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2010
xv + 49 : tabel + halaman + lampiran
Proses produksi selain menghasilkan barang produksi yang bermanfaat, juga dapat menimbulkan bahaya kecelakaan akibat kerja yang akan menyebabkan proses produksi menjadi terhambat. Kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di Perusahaan Kopi Sinju Djempol adalah tangan tertusuk benda tajam pada saat mensortir kopi, tangan tersengat penggorengan pada saat menyangrai dan tergores pada saat pengemasan kopi bubuk, sehingga perlu adanya penanganan bagi tenaga kerja. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan alat pelindung diri.
Metode penelitian diskriptif dengan tujuan menggambarkan jenis alat pelindung diri, jumlah alat pelindung diri, kondisi alat pelindung diri dan pengawasan penggunaan alat pelindung diri pekerja bagian produksi di Perusahaan Kopi Sinju Djempol.
Hasil penelitian menunjukkan alat pelindng diri yang disediakan adalah masker delapan buah, sarung tangan delapan buah dan topi empat buah. Jumlahnya alat pelindung belum mencukupi. Kondisi alat pelindung diri yang disediakan masker enam buah baik dan duabuah rusak, sarung tangan lima buah baik dan tigabuah rusak, dan empatbuah topi dalam kondisi baik Lima orang menggunakan alat pelindung diri dan lima orang tidak. Tidak ada pengwasan penggunaan alat pelindung diri.
Kesimpulan perusahaan menyediakan alat pelindung diri, jumlah alat pelindung diri belum mencukupi, sebagian alat pelindung diri yang disediakan dalam keadaan rusak, pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri dengan alasan tidak nyaman dan merasa tidak perlu menggunakan alat pelindung diri. Disarankan kepada pekerja yang belum menggunakan alat pelindung diri. Perusahaan menambah jumlah alat pelindung diri masker dan sarung tangan tiga buah serta menambah alat pelindung diri seragam dan sepatu boot, dan perusahaan perlu melakukan pengawasan mengenai penggunaan alat pelindung dan bila perlu memberlakukan sanksi.
Daftar bacaan : 10 (1994 – 2009)
Kata Kunci : Alat pelindung diri
Klasifikasi : -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar