Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan
Jurusan Kesehatan Lingkungan
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2010
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2010
Abstrak
Ari Purnomosidi (sidi_ari@yahoo.com)
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KECELAKAAN KERJA DI PABRIK GONDORUKEM DAN TERPENTIN WINDUAJI KABUPATEN BREBES TAHUN 2010
xv + 60 halaman, tabel, gambar, lampiran
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan dalam dunia kerja bertujuan untuk melindungi pekerja dari bahaya kecelakaan maupun kesakitan yang ada di tempat kerja. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja daan pulang kerumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui. Faktor risiko terjadinya kecelakaan kerja disebabkan cara kerja, peralatan kerja yang digunakan, beban kerja yang diberikan kepada setiap pekerja, perilaku pekerja, jenis kelamin, pendidikan, waktu kerja, umur, dan pengunaan alat pelindung diri.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan cara kerja, peralatan, beban dan perilaku kerja dengan kecelakaan kerja
Jenis penelitian yang digunakan adalah analitik dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner, check list dan observasi. Analisis data dalam bentuk analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji statistik chi square.
Hasil penelitian yang diperoleh tidak ada hubungan antara cara kerja dengan kecelakaan kerja, tidak ada hubungan antara peralatan kerja dengan kecelakaan kerja, tidak ada hubungan antara beban kerja dengan kecelakaan kerja, dan ada hubungan antara perilaku kerja dengan kecelakaan kerja
Kesimpulan dari penelitian adalah cara kerja, peralatan, dan beban kerja tidak ada hubungan dengan kecelakaan kerja dan hanya perilaku kerja yang tedapat hubungan dengan kecelakaan kerja. Bagi perusahaan disarankan untuk membuat peraturan yang tegas bagi pekerja yang tidak mengunakaan alat pelindung diri saat bekerja dengan membuat peraturan yang tegas maka perilaku pekerja akan sesuai dengan prosedur keja dan tidak akan terjadi kecelakaan kerja . Bagi pekerja memakai alat pelindung diri saat bekerja dan melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja.
Daftar bacaan : 14 (1970 -2010)
Kata Kunci : Kecelakaan kerja, cara kerja, peralatan kerja, beban kerja, perilaku kerja
Klasifikasi : -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar