Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2015
Abstrak
Riris Sejatiningtyas (tyazmybee@yahoo.co.id)
TINJAUAN SANITASI RUMAH KOS DAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS) PENGHUNINYA DI DESA KARANGMANGU KECAMATAN BATURRADEN KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2015
XIV + 135 halaman : gambar, tabel, lampiran.
Mewujudkan pembangunan kesehatan dari tujuan Millennium Development Goals (MDGs) membutuhkan pihak-pihak yang sangat berperan penting yaitu masyarakat yang peduli terhadap PHBS dan lingkungan sekitar termasuk tempat tinggal. Manusia membutuhkan tempat tinggal yang dapat dipenuhi sesuai kebutuhan primer, sehingga yang sifatnya sementara dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal ini dilakukan dengan cara kos atau menyewa rumah. Hasil survey pendahuluan di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas terdapat 126 rumah kos yang dihuni oleh mahasiswa maupun dari luar mahasiswa. Tujuan penelitian untuk mendiskripsikan kondisi sanitasi rumah kos serta Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) penghuni kos dalam menyehatkan kondisi rumah kos di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian observasi dengan analisis deskriptif untuk memperoleh gambaran tentang sanitasi rumah kos serta Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) penghuni kos dalam menyehatkan rumah kos, kemudian membandingkan hasil survey dengan standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan.
Hasil observasi, wawancara dan pengukuran menggunakan checklist, kuesioner dan alat ukur didapatkan hasil bahwa keadaan rumah kos tersebut sangat baik dengan rata-rata prosentase 87% serta perilaku penghuni kos dalam menyehatkan rumah kos 1,6% penghuni kos berperilaku sangat baik, 21,8% penghuni kos berperilaku baik, 40,3% penghuni kos berperilaku cukup baik dan 36,3% penghuni kos berperilaku kurang baik.
Pemilik kos hendaknya mengadakan perjanjian dengan penghuni kos apabila akan menyewa atau kos serta memberikan tata tertib tentang aturan kos dan kebersihan lingkungan rumah kos. Bagi penghuni kos memahami dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dalam aktivitas sehari-hari.
Kata kunci : Sanitasi, PHBS, dan Rumah Kos
Klasifikasi : -
Full Text
Tidak ada komentar:
Posting Komentar