Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi DIII Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2015
Karya Tulis Ilmiah, Juli 2015
Abstrak
Nur Faridah ( idaqueen31@yahoo.co.id )
STUDI SANITASI SALON KECANTIKAN DI PURWOKERTO KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2015
xvi + 106 halaman : Gambar, Tabel, Lampiran
Kesehatan lingkungan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyehatan lingkungan pada Tempat-tempat Umum. Salon kecantikan adalah salah satu tempat umum yang apabila kurang baik sanitasinya dapat berpengaruh pada timbulnya atau menularnya suatu penyakit antar pengguna, penghuni, dan masyarakat sekitarnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui keadaan sanitasi bangunan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, sanitasi jamban dan kamar mandi, pengendalian vektor dan personal hygiene karyawannya.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan kondisi sanitasi salon kecantikan di Purwokerto Kabupaten Banyumas. Cara pengumpulan data yaitu observasi langsung dilapangan, wawancara serta dilakukan pengukuran, meliputi pengukuran suhu, kelembaban dan intensitas pencahayaan. Hasil penilaian pemenuhan persyaratan kesehatan secara umum yang mencakup seluruh aspek pada 6 salon kecantikan yang diamati sudah memenuhi syarat Kepmenkes RI Nomor 288/MENKES/SK/III/2003 yaitu meliputi sanitasi bangunan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, sanitasi jamban dan kamar mandi, pengendalian vektor dan personal hygiene karyawannya. Didapatkan hasil pada salon kecantikan A 83,9% ( Memenuhi Syarat Kesehatan ) , salon kecantikan B 86,25% ( MSK ) , salon kecantikan C 90,07% ( MSK ) , salon kecantikan D 90,07% ( MSK ) , salon kecantikan E 88,54% ( MSK ) dan salon kecantikan F 86,25% ( MSK ) . Kesimpulan yang diambil seluruh salon kecantikan type B yang diteliti sudah memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan pada sanitasi tempat-tempat umum. Namun, masih terdapat kekurangan pada tiap-tiap aspek sanitasi salon kecantikan yang masih harus diperbaiki sesuai dengan syarat yang ada. Saran yang dapat diberikan kepada pemilik salon kecantikan perlu menyediakan penampungan air limbah yang tertutup dan kedap air, menambah penyediaan jamban, kamar mandi dan peturasan, melakukan upaya pengendalian vektor, menyediakan tempat ibadah dan alat pemadam kebakaran, dan menambah sumber pencahayaan.
Daftar bacaan : 11 ( 1970 – 2014 )
Kata kunci : Sanitasi salon kecantikan
Klasifikasi :
Full Text
Tidak ada komentar:
Posting Komentar