DESKRIPSI
PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS DI RSUD LIMPUNG TAHUN 2019
(XVII+64
halaman: tabel, gambar, dan lampiran)
Rumah sakit merupakan salah satu
instansi kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan secara paripurna salah
satu kegiatannya adalah penghasil limbah berupa sampah. Salah satu sampah
berbahaya dari rumah sakit adalah sampah medis. Sampah medis adalah sarana
medis habis pakai dan terbuang yang telah digunakan sebagai alat bantu dalam
upaya diagnosis dan pengobatan melalui prosedur dan tindakan medis atau
perawatan penderita. Masalah sampah medis dapat dianggap sebagai mata rantai
penyebaran penyakit menular. Sampah medis dapat menjadi tempat berkembang
biaknya organisme dan serangga serta tikus, dan benda tajam yang terkandung
dalam sampah medis sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan cidera
fisik. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan pengelolaan sampah medis di
RSUD Limpung tahun 2019. enis penelitian yang dilakukan
adalah penelitian deskriptif dengan ceklis dan kuisioner, yaitu untuk
mendeskripsikan pengelolaan sampah medis dari penimbulan, pewadahan,
pengangkutan, pengumpulan, dan pembuangan akhir sampah medis menggunakan ceklis
dan kuisioner yang akan disimpulkan dengan jumlah presentase keseluruhan. asil penelitian dengan
observasi menggunakan ceklis dan kuisioner mendapatkan presentase sebesar 65.5%
dengan standar kriteria 56-75% yang artinya hasilnya terbilang cukup baik. Kesimpulan, bahwa pengelolaan sampah medis terbilang cukup baik secara
keseluruhan. Saran yang dapat penulis sampaikan adalah dengan memeperbaiki
kekurangan faktor yang belum terpenuhi dengan segera dan melakukan pengawasan
terhadap pengelolaan sampah medis dengan benar agar tidak menimbulkan masalah
kesehatan yang disebabkan dari pengelolaan sampah medis yang kurang benar.
Daftar
bacaan
|
:
15 (1992-2019)
|
Kata
Kunci
|
:
Sampah Medis RSUD Limpung
|
Klasifikasi
|
:
-
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar