Kamis, 04 Oktober 2018

STUDI PENGOLAHAN AIR LIMBAH TAPIOKA DI PABRIK ACI 55 WANAKUSUMAH KELURAHAN TIMBANG KECAMATAN KEJOBONG KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018

                                                                                              Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
                                                                                              Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang
                                                                                            Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
                                                                                 Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
                                                                                                                   Karya Tulis Ilmiah, Mei 2018

Abstrak
Devi Al Fatoni (tonyfacr7@gmail.com)
STUDI PENGOLAHAN AIR LIMBAH TAPIOKA DI PABRIK ACI 55 WANAKUSUMAH KELURAHAN TIMBANG KECAMATAN KEJOBONG KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2018
XV + 69 halaman: gambar, tabel, lampiran
Tapioka merupakan salah satu sumber bahan makanan yang berasal dari pati singkong. Proses pembuatan tapioka menghasilkan air limbah yang berpotensi menjadi masalah bagi lingkungan sekitar. Oleh karena pada umumnya industri tapioka mengalirkan langsung air limbahnya ke selokan atau sungai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan pengolahan air limbah tapioka di Pabrik Aci 55 Wanakusumah Kelurahan Timbang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga tahun 2018.
Metode penelitian deskriptif, dengan memberikan gambaran tentang pengolahan air limbah tapioka di Pabrik Aci 55 Wanakusumah Kelurahan Timbang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Data berisi hasil pengukuran yang disajikan dalam bentuk narasi, gambar dan tabel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pabrik Aci 55 Wanakusumah Kelurahan Timbang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga mengalirkan air limbahnya ke sungai Pekacangan, air limbah hanya melewati bak pengendap tanpa pengolahan lebih lanjut seperti IPAL sehingga mencemari air sungai. Hasil pemeriksaan menunjukkan air limbah tapioka pada inlet bak pengendap kadar BOD 1.221 mg/L, debit 0,0075 m3/detik. Pada outlet bak pengendap kadar BOD 1.071 mg/L, debit 0,004 m3/detik. Hasil pemeriksaan kadar BOD badan air sungai Pekacangan sebelum tercampur air limbah tapioka 4,6 mg/L, sedangkan kadar BOD setelah tercampur air limbah tapioka 11 mg/L dengan debit sungai 34,8612 m3/detik.
Kesimpulan air limbah tapioka yang dihasilkan oleh Pabrik Aci 55 Wanakusumah Kelurahan Timbang Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga yang dibuang ke sungai Pekacangan dengan kadar BOD yang melebihi kadar maksimal parameter BOD yang diatur dalam Peaturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 tentang Baku Mutu Air Limbah. Oleh karena itu diharapkan bagi pengelola industri tapioka dalam pembuangan limban cair harus dilakukan pengolahan air limbah terlebih dahulu dengan membuat IPAL supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan khususnya pencemaran air sungai.

Daftar bacaan  : 17 (1984 – 2016)
Kata kunci       : Pengolahan Air limbah, BOD, Kesehatan Lingkungan
Klasifikasi       :   -
Fulltext

Tidak ada komentar:

Posting Komentar