Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang
Jurusan Kesehatan Lingkungan Purwokerto
Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan
Karya Tulis Ilmiah, Juni 2013
Abstrak
Amrizal Nur Fahmi (amriee_freeakz@yahoo.com)
KAJIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PT. ARUMBAI KASEMBADAN SOMAGEDE KABUPATEN BANYUMAS
XV+15 Halaman : Gambar, Tabel, Lampiran
PT. Arumbai Kasembadan adalah sebuah pabrik kayu olahan dengan produk laminated board dan barecore dari kayu bulat dan gergajian sengon (kayu rakyat) dengan pasar ekspor ke Jepang. PT Arumbai Kasembadan Somagede sebagai salah satu industri yang tidak terlepas dari aktivitas yang melibatkan tenaga kerja, alat, metode, biaya, dan material serta waktu yang cukup besar. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012.
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan penerapan SMK3 pada PT Arumbai Kasembadan Somagede yang meliputi penerapan pembangunan dan pemeliharaan komitmen, strategi pendokumentasian , peninjauan ulang desain dan kontrak, pengendalian dokumen, pembelian, keamanan bekerja berdasarkan SMK3, standar pemantauan K3, pelaporan dan perbaikan, pengelolaan material dan perpindahannya, pengumpulan dan penggunaan data, audit SMK3 Menganalisis, pengembangan ketrampilan dan kemampuan karyawan yang disesuaikan dengan PP No. 50 tahun 2012
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian observasional dengan analisis deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan pengumpulan data lapangan dengan checklist dan di sesuiakan dengan PP No. 50 tahun 2012.
Hasil penelitian menunjukan PT. Arumbai Kasembadan termasuk dalam kategori baik dengan hasil 68,67 %. PT. Arumbai secara umum sudah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, 68,67 % masalah yang terjadi adalah pelaksanaan dan pemantauan yang kurang efektif. Kesimpulan dari penelitian ini, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan pada PT. Arumbai 68,67 % sudah diterapkan dan termasuk dalam kategori baik. Berdasarkan PP No. 50 tahun 2012 PT. Arumbai Kasembadan disarankan agar mempunyai ahli keselamatan dan kesehatan kerja agar pelaksanaan dan pemantauan dapat berjalan lebih efektif.
Daftar bacaan : 13 (1997-2012)
Kata kunci : SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar